Newestindonesia.co.id, TNI Angkatan Darat (AD) memberikan hukuman disiplin kepada Babinsa Serda Heri Purnomo, prajurit yang sebelumnya mengamankan seorang penjual es gabus dengan tuduhan dagangannya menggunakan bahan spons. Hukuman ini diberikan setelah kejadian viral yang menimbulkan sorotan luas di publik dan mendapat tanggapan dari aparat penegak hukum.
Insiden itu bermula saat video seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi viral, di mana Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas diduga mencurigai bahan es yang dijual sebagai spons dan kemudian mengamankan pedagang tersebut dalam sebuah rekaman yang beredar. Peristiwa tersebut memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak terkait sikap aparat dalam menanggapi pedagang kecil.
Hukuman Disiplin dan Evaluasi Internal TNI AD
Brigjen TNI Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), mengonfirmasi pemberian sanksi tersebut. Ia mengatakan bahwa Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat akan mengevaluasi internal secara menyeluruh, termasuk memberikan Jam Komandan (pembinaan komandan) kepada seluruh anggota di satuan terkait. Serda Heri dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Donny Pramono.
Sebelumnya, Serda Heri telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Permintaan maaf tersebut datang setelah video dan foto dari kejadian tersebar luas di media sosial, membuat banyak netizen dan kalangan masyarakat mempertanyakan profesionalisme aparat.
Hasil Uji Laboratorium dan Klarifikasi
Setelah kejadian, telah dilakukan uji laboratorium forensik atas es gabus yang dipermasalahkan. Hasilnya menunjukkan bahwa es kue tersebut murni terbuat dari bahan makanan dan aman dikonsumsi, tidak mengandung spons ataupun bahan berbahaya lainnya. Pernyataan ini dipastikan oleh pihak kepolisian yang ikut melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan tersebut.
Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Polri juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada penjual es dan masyarakat usai kejadian.
Pihak TNI AD menilai bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga. Donny Pramono berharap bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Ia juga menyebut bahwa pertemuan dengan pedagang telah dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan penyelesaian.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujar Donny Pramono.
Video terkait insiden ini sempat viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari netizen hingga organisasi masyarakat. Banyak yang menyayangkan cara penanganan aparat terhadap pedagang kecil yang hanya berjualan makanan tradisional. Adanya video ini juga menciptakan diskusi luas terkait etika penanganan warga oleh aparat keamanan di ruang publik.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login