Newestindonesia.co.id, Insiden kebakaran hebat terjadi di Kompleks Villa Desa Harmonis, Jalan Tegal Sari, Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada dini hari Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Peristiwa ini diduga dipicu oleh percikan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026, yang kemudian menjalar cepat ke seluruh bangunan vila.
Kebakaran menghanguskan 10 unit vila mewah beserta isinya, termasuk area lobi dan salah satu bangunan dekatnya. Meski kobaran api sangat besar, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini.
Diduga Penyebab Kebakaran
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, api diperkirakan bermula dari percikan kembang api yang dinyalakan oleh tamu yang menginap di salah satu kamar. Percikan itu kemudian mengenai atap bangunan yang terbuat dari alang-alang, material yang mudah terbakar.
“Terkait dengan penyebab kebakaran diduga karena adanya percikan api dari kembang api yang mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang,” kata Ariasandy dalam pernyataannya kepada media.
Saksi di lokasi mengungkapkan bahwa meskipun sempat ditegur oleh petugas keamanan vila untuk menghentikan permainan kembang api, percikan api tetap menyambar atap dan dengan cepat memicu api yang menjalar ke bangunan lain.
Upaya Pemadaman Api
Petugas keamanan vila bernama Deky Hardianto berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan (APAR) dan bantuan tamu dengan menyiram air kolam. Namun, usaha tersebut tidak cukup menghentikan kobaran api yang semakin besar. Liputan6
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan.
Kerugian Material
Sumber lokal memperkirakan bahwa kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat banyaknya vila dan fasilitas di dalam kompleks yang musnah.
Manajemen villa dan pihak terkait kini sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan total kerugian yang lebih akurat, termasuk kerusakan pada fasilitas dan properti tamu.
Penanganan dan Penyidikan
Polisi telah melakukan langkah awal penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan resmi. Manajemen villa juga diimbau untuk membuat laporan kepada Polsek Kuta Selatan guna kepentingan proses hukum dan asuransi.
Fakta Tambahan
Material alami seperti atap alang-alang sangat mudah terbakar, sehingga api cepat menyebar dari satu bangunan ke lainnya.
Kebakaran terjadi bertepatan dengan perayaan malam Tahun Baru 2026, saat banyak warga dan wisatawan melakukan pesta kembang api.
Tidak satupun tamu atau petugas dilaporkan mengalami luka atau tewas dalam insiden ini.
Editor: DAW



