Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Seperti Apa Proses Cerai Di Pengadilan Agama? Ketahui Tahapannya Secara Lengkap

Foto: iStock/Hazal Ak

Newestindonesia.co.id, Perceraian bukanlah keputusan yang mudah bagi pasangan suami istri. Di Indonesia, bagi pasangan Muslim, proses perceraian wajib dilakukan melalui Pengadilan Agama agar sah secara hukum negara. Lantas, seperti apa proses cerai di Pengadilan Agama? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jenis Perceraian di Pengadilan Agama

Sebelum memahami prosesnya, penting untuk mengetahui bahwa perceraian di Pengadilan Agama terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Cerai Talak

Cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami kepada istri melalui Pengadilan Agama.

2. Cerai Gugat

Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suami melalui Pengadilan Agama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meskipun sama-sama berakhir pada putusnya perkawinan, prosedur keduanya memiliki sedikit perbedaan.

Syarat Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama

Beberapa dokumen yang umumnya harus disiapkan antara lain:

  • Buku nikah asli dan fotokopi
  • KTP pemohon
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat domisili (jika alamat berbeda)
  • Surat gugatan atau permohonan cerai
  • Materai
  • Biaya perkara (berbeda di setiap pengadilan)

Tahapan Proses Cerai di Pengadilan Agama

1. Pendaftaran Perkara

Pemohon (suami atau istri) mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama sesuai domisili tergugat. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung atau melalui e-Court Mahkamah Agung.

2. Penetapan Majelis Hakim

Setelah pendaftaran, Ketua Pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang menangani perkara perceraian tersebut.

3. Pemanggilan Para Pihak

Pengadilan akan memanggil pemohon dan tergugat secara resmi untuk menghadiri sidang pertama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Sidang Pertama dan Mediasi

Pada sidang pertama, hakim wajib mengupayakan mediasi. Jika mediasi berhasil, perkara dicabut. Namun jika gagal, proses perceraian dilanjutkan.

5. Pembacaan Gugatan atau Permohonan

Pemohon membacakan gugatan (cerai gugat) atau permohonan talak (cerai talak) beserta alasan perceraian.

Baca juga:  IHSG Di Perdagangan Awal November Lanjut Penguatan, Naik 0,01% Ke Level 8.275,95

6. Jawaban, Replik, dan Duplik

Tergugat diberikan kesempatan untuk menjawab gugatan, lalu dilanjutkan dengan replik dan duplik bila diperlukan.

7. Pembuktian

Tahap ini meliputi:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Bukti tertulis (dokumen)
  • Saksi-saksi
  • Keterangan para pihak

8. Kesimpulan

Kedua pihak menyampaikan kesimpulan akhir sebelum putusan dijatuhkan.

9. Putusan Hakim

Majelis hakim akan memutus perkara cerai berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku.

10. Ikrar Talak (Khusus Cerai Talak)

Jika cerai talak dikabulkan, suami wajib mengucapkan ikrar talak di depan sidang. Jika tidak dilakukan dalam batas waktu tertentu, putusan bisa gugur.

Berapa Lama Proses Cerai di Pengadilan Agama?

Secara umum, proses perceraian memakan waktu 2–6 bulan, tergantung kelengkapan berkas, kehadiran para pihak, dan kompleksitas perkara.

Biaya Cerai di Pengadilan Agama

Biaya perceraian bervariasi, rata-rata berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000, tergantung jarak pemanggilan dan kebijakan masing-masing pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat Hukum Perceraian

Setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap, timbul beberapa akibat hukum, seperti:

  • Putusnya hubungan suami istri
  • Pengaturan hak asuh anak
  • Nafkah anak dan/atau nafkah iddah
  • Pembagian harta bersama (gono-gini)

Penutup

Proses cerai di Pengadilan Agama memiliki tahapan yang jelas dan diatur oleh hukum. Memahami alurnya dapat membantu Anda mempersiapkan diri secara mental maupun administratif. Jika diperlukan, Anda juga dapat meminta bantuan pengacara atau pos bantuan hukum (Posbakum) yang tersedia di Pengadilan Agama.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami proses cerai di Pengadilan Agama secara lengkap dan jelas.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  RI Cari Sumber Minyak Baru, Bahlil: Stok BBM InsyaAllah Aman

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp54,57 miliar bagi korban bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat langsung dihentikan apabila dapur...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, dilaporkan melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas sekitar 100 ribu karyawan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menjadi sorotan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap stabil di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini mulai berlaku...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah beredarnya isu penyesuaian harga menjelang April...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pegadaian resmi memperluas jangkauan bisnisnya ke pasar internasional dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Langkah ini dilakukan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Krisis geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz menyebabkan sekitar 10 juta ton pasokan pupuk dunia hilang dari pasar global....

Advertisement