Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Miris! Bupati Lampung Tengah Pakai Uang Korupsi Rp5,75 Miliar Untuk Lunasi Hutang Kampanye

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menggunakan uang korupsi untuk melunasi hutang kampanye. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat pihak lainnya sebagai tersangka korupsi.

Ardito diduga mendapatkan total Rp5,75 miliar hasil mengatur pemenang proyek di wilayahnya. Uang itu diduga dipakai untuk sejumlah keperluan Ardito dan membayar utang kampanye.

“Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang diduga untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikno dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), seperti dikutip melalui RRI.

KPK resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka. Ardito terseret dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelima tersangka tersebut:
1. AW (ARDITO WIJAYA) selaku Bupati Lampung
Tengah periode 2025-2030,
2. RHS (RIKI HENDRA SAPUTRA) selaku anggota
DPRD Lampung Tengah,
3. RNP (RANU HARI PRASETYO) selaku adik
Bupati Lampung Tengah,
4. ANW (ANTON WIBOWO) selaku Plt. Kepala
Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. MLS (MOHAMAD LUKMAN SJAMSURI) selaku
pihak swasta atau Direktur PT EM (PT Elkaka Mandiri).

Mungki menjelaskan Ardito sejak Juni 2025 diduga mematok fee 15–20 persen dari berbagai proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Adapun nilai APBD tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun dengan porsi besar pada sektor infrastruktur dan layanan publik.

Seusai dilantik, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lamteng Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang pengadaan melalui penunjukan langsung di e-catalog. Perusahaan yang diarahkan untuk menang merupakan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito.

Baca juga:  BRI Peduli Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan Bali, Kumpulkan 931,16 Kg Sampah Anorganik

Pengaturan ini melibatkan Sekretaris Bapenda Iswantoro dan beberapa SKPD terkait. Selama Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan, Ardito juga meminta Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabatnya, untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri. Dari tiga paket proyek senilai Rp3,15 miliar itu, Ardito kembali menerima fee Rp500 juta.

Total dugaan penerimaan Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar, sebagian digunakan untuk operasional Bupati dan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai kampanye 2024. Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta serta logam mulia 850 gram turut disita.

Kelima orang tersebut kini telah ditahan untuk 20 hari pertama mulai 10 hingga 29 Desember 2025. Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan ACLC KPK, sedangkan Riki dan Lukman ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Barang haram...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya resmi memberlakukan pencekalan terhadap Richard Lee agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Kebijakan itu muncul setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mendalami asal-usul aliran...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang bekerja sebagai pedagang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), kini telah ditetapkan...

Advertisement