Newestindonesia.co.id, Lambe Turah adalah salah satu akun Instagram gosip paling populer di Indonesia. Akun ini dikenal luas karena sering memposting berita viral dan gosip selebritas — dan follower-nya meroket ke angka jutaan.
- Di Instagram mereka tercatat memiliki sekitar 12 juta pengikut.
- Karena popularitasnya itu, kepemilikan akun ini sempat menjadi objek sengketa panjang antara dua pihak: Argo Dinar Darmono dan Nanda Persada.
Sejarah Konflik & Sengketa Merek
- Nanda Persada disebut sempat menjadi bagian dari manajemen Lambe Turah — dari sekitar tahun 2017 hingga 2021.
- Pada 6 Maret 2020, Nanda mendaftarkan merek “Lambe Turah” (termasuk logo) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Ketika pemilik asli (Argo) mencoba mendaftarkan merek ini, ia mengetahui pendaftaran sudah dipakai oleh Nanda. Karena itu, Argo mengajukan gugatan pembatalan merek ke pengadilan.
Perkara ini akhirnya sampai ke tingkat tertinggi: Mahkamah Agung (MA).
Putusan Mahkamah Agung: Pemilik Sah adalah Argo Dinar Darmono
- Pada 6 Januari 2025, MA mengeluarkan putusan (nomor 1214 K/Pdt.Sus-HKI/2024) yang menyatakan bahwa Argo Dinar Darmono adalah pemilik sah dan pemegang tunggal merek serta logo Lambe Turah di Indonesia.
- Putusan ini membatalkan pendaftaran merek atas nama Nanda Persada — sehingga segala hak atas merek/logo kembali kepada Argo.
- MA juga menolak kasasi yang diajukan Nanda Persada terkait sengketa tersebut.
Dengan demikian, secara hukum — saat ini, pemilik resmi dan sah Lambe Turah adalah Argo Dinar Darmono.
Mengapa Sengketa Ini Penting
- Kasus ini menyoroti bahwa akun media sosial/populer seperti Lambe Turah bukan sekadar platform tapi juga aset kekayaan intelektual yang melibatkan merek dagang, logo, dan hak komersial.
- Putusan MA memberi preseden penting bahwa registrasi merek dan hak cipta pada era digital harus dilakukan dengan jelas dan resmi — tak sekadar klaim informal.
- Bagi netizen dan masyarakat luas, keputusan ini membantu menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas konten, reputasi, dan potensi komersial Lambe Turah.
Kesimpulan & Implikasi ke Depan
Untuk publik: kini kita bisa melihat Lambe Turah bukan sekadar “akun anonim” tanpa identitas tetapi sebuah brand dengan kepemilikan jelas dan regulasi resmi.
Setelah sekian lama diselimuti kontroversi dan sengketa, Lambe Turah kini memiliki pemilik resmi secara hukum: Argo Dinar Darmono.
Kepastian hukum ini memungkinkan Argo untuk mengelola akun dan merek Lambe Turah dengan legal — termasuk hak monetisasi, kerjasama, dan tanggung jawab konten.
Editor: DAW



