Newestindonesia.co.id, Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah setelah proses pemeriksaan panjang dan menyeluruh menunjukkan bahwa tidak terdapat unsur pidana atau perbuatan melawan hukum dalam peristiwa tersebut.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), di mana pihak kepolisian menjabarkan hasil penyelidikan dan temuan bukti-bukti yang dikumpulkan sejak awal kasus ini muncul.
Penyelidikan Lengkap: Polisi Periksa Bukti, Saksi, CCTV dan Lokasi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja secara intensif sejak temuan jenazah almarhumah Lula Lahfah di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan. Pemeriksaan mencakup keterangan saksi, rekaman CCTV, serta bukti fisik lainnya di lokasi kejadian.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” ujar AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, dikutip melalui detikNews.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur yang mengarah pada tindakan kriminal dalam tubuh jenazah. Pengusutan pun resmi dihentikan setelah semua bukti diperiksa secara menyeluruh.
Autopsi Ditolak Keluarga, Penyebab Kematian Tidak Dapat Disimpulkan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa penyebab pasti kematian Lula tidak dapat ditentukan secara medis karena autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Kombes Budi saat konferensi pers di lokasi yang sama.
Keputusan keluarga untuk menolak autopsi membuat polisi hanya mengandalkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan medis yang ada, tanpa melakukan tindakan ilmiah lebih jauh terhadap jenazah.
Polisi Imbau Publik Tidak Spekulatif
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Tujuannya adalah menghormati proses hukum dan menjaga perasaan keluarga almarhumah yang sedang berduka.
Selain itu, polisi menegaskan bahwa seluruh fakta dan temuan yang ada telah diungkap secara transparan kepada publik dan media massa.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login