Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jabar menangkap Lisa Mariana, yang merupakan tersangka kasus video porno. Lisa ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Dilansir melalui detikJabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Lisa ditangkap dengan cara paksa. Sebab, Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” kata Hendra, dilansir detikJabar, Kamis (4/12/2025).
Hendra mengatakan agenda hari ini adalah pemeriksaan Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
“Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” jelasnya.
Sementara itu, meski berstatus sebagai tersangka, Hendra mengungkap alasan Lisa tidak ditahan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Hendra belum memberikan penjelasan secara rinci, pasalnya Lisa masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirressiber Polda Jabar.
Editor: DAW



