Newestindonesia.co.id, Penyanyi sekaligus model Denada Tambunan kini menjadi sorotan publik setelah seorang pemuda dari Banyuwangi, Jawa Timur, menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuduhan dugaan penelantaran anak kandung.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 288 dan telah mencuri perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan pelanggaran hak anak serta pengakuan hubungan biologis.
Dalam gugatan tersebut, tergugat yang berinisial D disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan menelantarkan anak biologisnya sendiri, bernama Ressa Rizky Rossano, yang kini berusia 24 tahun. Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan menggugat Denada agar bertanggung jawab sekaligus mendapatkan pengakuan sebagai anak biologis.
Gugatan resmi diajukan ke PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dan selama proses awal sudah digelar satu kali sidang mediasi. Namun, Denada disebut mangkir dari panggilan pengadilan, menurut laporan pengadilan setempat.
Kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, menyatakan kepada wartawan bahwa kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002. Ia mengatakan, melalui gugatan ini Ressa berharap mendapatkan kembali hak-haknya yang dianggap diabaikan selama bertahun-tahun.
“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu,” ujar Firdaus seperti dikutip melalui detikHot.
Dalam jalur mediasi, Firdaus juga mengungkapkan harapan adanya itikad baik dari Denada untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak ada respons, pihak penggugat meminta agar hak-hak kliennya dipenuhi melalui jalur hukum di pengadilan.
Sepanjang hidupnya, Ressa disebut selama ini berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa adanya kejelasan status sebagai anak biologis Denada. Pengakuan ini muncul sejak Ressa melakukan pencarian sendiri atas identitasnya, yang ia yakini mengarah pada Denada sebagai ibu kandungnya.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perbincangan luas di media sosial serta dunia hiburan Indonesia, terutama menyusul ketidakhadiran Denada dalam proses mediasi awal yang telah dijadwalkan.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login