Newestindonesia.co.id, Penyanyi dangdut Cita Rahayu atau yang dikenal sebagai Cita Citata melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Laporan tersebut resmi dibuat pada Juli 2025, meski peristiwa terjadi pada Februari 2025.
Cita mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika tengah nongkrong bersama teman-temannya. Ia bahkan dituding membuat keributan hingga diminta keluar oleh pihak restoran, meski mengaku tidak melakukan hal tersebut.
“Saya enggak tahu orangnya, saya enggak kenal. Terus saya di situ juga lagi ngopi aja. Tiba-tiba didatangi,” ujar Cita Citata saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), dikutip dari detikHot.
Mengaku Tidak Mengenal Pelaku
Cita menegaskan bahwa orang yang memicu keributan bukan bagian dari rombongannya. Ia berharap pihak restoran saat itu dapat bersikap lebih melindungi konsumen.
“Saya berharap pihak restoran membantu kami saat itu. Maksudnya mengusir orang yang tidak kami kenal. Kami juga sudah menjelaskan ke pihak restoran, ini bukan teman kami,” jelasnya.
Namun, situasi justru memburuk dan berujung pada dugaan aksi penyerangan terhadap salah satu teman Cita yang saat itu sedang menggendong bayi.
Bayi Diduga Diludahi, Stroller Dirusak
Menurut pengakuan Cita, temannya beserta bayi yang digendong diduga menjadi korban peludahan oleh pelaku. Ia pun kembali menegaskan tidak mengetahui identitas orang tersebut.
“Gak tahu. Tiba-tiba ribut gitu aja,” kata Cita.
Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, memastikan kliennya sama sekali tidak mengenal pelaku. Ia menegaskan bahwa serangan justru ditujukan kepada teman Cita.
“Memang klien kami tidak mengenal tersangka itu, tidak kenal,” ujar Sunan.
Sunan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyaksikan langsung rekaman CCTV restoran pada 29 Desember 2025. Rekaman tersebut dinilai memperlihatkan aksi pelaku dengan jelas.
“Kami sudah melihat secara langsung rekaman CCTV di mana tersangka datang menyerang dan meludahi seorang bayi yang digendong oleh ibunya,” ungkap Sunan.
Ia menyebut aksi peludahan dilakukan sebanyak dua kali.
“Pertama meludahi bayinya dulu, lalu meludahi ibunya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga merusak stroller bayi dan membawa stroller tersebut tanpa dikembalikan hingga saat ini.
Desak Polisi Bertindak Tegas
Sunan Kalijaga menyebut hingga kini belum ada itikad baik dari pihak pelaku untuk meminta maaf. Bahkan, setelah laporan polisi dibuat, kliennya justru menerima ancaman.
“Setelah kami laporkan resmi, tersangka ini melakukan ancaman-ancaman, baik ke Mbak Cita maupun ke korban lainnya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka.
“Sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Dia siapa?” ujarnya.
Terkait proses hukum, Sunan memastikan pihak restoran akan dimintai keterangan sebagai saksi. Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas.
“Kami mohon kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk segera melakukan penangkapan, penahanan, dan atau mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login