Newestindonesia.co.id, Nama kreator konten Cinta Ruhama Amelz, yang akrab disapa Tara, menjadi sorotan publik setelah dirinya mengambil langkah hukum dan sosial terkait dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya pada tahun 2017 silam.
Perempuan yang aktif di platform media sosial itu melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya dan meluncurkan sebuah petisi daring bertajuk “PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA”. Petisi tersebut sejauh ini telah mendapatkan dukungan lebih dari 3.000 tanda tangan dari masyarakat yang tergerak mendukung perjuangan keadilan Tara.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @cintaruhamaamelz, Tara secara gamblang mengungkapkan kronologi kejadian serta identitas yang diduga sebagai pelaku—seorang pria bernama Rendy Brahmantyo, yang juga dikenal dengan panggilan Embo dan bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan sahabat dari suaminya.
“Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Tara melalui unggahan yang dikutip dari detikcom.
Dalam pernyataannya, Tara menyampaikan rumor dan tekanan sosial yang terjadi pascakronologi dugaan tersebut. Ia menilai terduga pelaku diduga menyebarkan narasi yang memelintir fakta untuk mengaburkan kebenaran.
Baca di halaman selanjutnya >>>
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login