Newestindonesia.co.id, Kepolisian menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor milik warga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
“Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ungkap Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dikutip melalui Antara.
Adapun penangkapan yang terjadi pada Kamis (22/5) itu pun terekam dalam sebuah sebuah video berdurasi 45 detik dan viral di media sosial.
Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.
“Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengendara menolak sehingga terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap,” kata Kevin.
Kevin menjelaskan setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, pihaknya langsung bergerak cepat mencari pelaku.
“Ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak,” kata Kevin.
“Saat mereka ini masih diperiksa dan korban juga dimintai keterangan,” ujar Kevin.
Polisi mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan.
Editor: DAW
