Newestindonesia.co.id, Petugas gabungan membongkar tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Bangunan tersebut ilegal itu berdiri di lahan milik Pemkot Tangsel.
“Tempat hiburan ilegal dan tempat prostitusi dibongkar hari ini. Tempat usaha 21 bangunan, tempat hiburan karaoke 3 bangunan, tempat tinggal 13 bangunan, kontrakan (11 pintu),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin (23/6/2025), dikutip melalui Detik News.
Bambang mengatakan petugas sebelumnya sudah mengirimkan surat peringatan (SP) untuk dilakukan pembongkaran. Namun, surat tersebut tak dihiraukan dan warga menolak pembongkaran.
“Pemberitahuan sudah sebelum Maret 2025 tapi warga tidak mengindahkan hal tersebut sehingga hari ini dilaksanakan eksekusi,” ujarnya.
Total 364 personel gabungan dilibatkan dalam proses pembongkaran. Petugas memberikan waktu lima hari kepada warga yang tinggal di lahan itu membongkar bangunannya sendiri.
“Bangunan liar yang digunakan untuk tempat tinggal akan diberi waktu bongkar mandiri dalam waktu lima hari,” imbuhnya.
Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk operasional Dishub Tangsel. Bambang menegaskan petugas akan melakukan penertiban jika ada warga yang ngotot tinggal di lahan tersebut.
“Tanah tersebut adalah aset Pemkot atau Dishub yang nanti akan dimanfaatkan untuk Opsnal Dishub Tangsel. Negara tidak boleh kalah sama aksi premanisme dan aset negara harus kembali kepada negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dinas,” pungkasnya.
Editor: DAW
