Newestindonesia.co.id, Seorang anak berinisial TFS (17) mengadukan ibu kandungnya ke layanan darurat 110 Polres Malang. Warga Tumpang, Kabupaten Malang, itu tak terima dipukul gegara tak membereskan tempat tidur.
“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada wartawan, seperti dikutip melalui detikJatim, Senin (3/11/2025).
“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan seprai tempat tidur.
Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya. Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha.
Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110.
Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.
“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.
“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tutupnya.
Editor: DAW



