Newestindonesia.co.id, Seorang remaja putri berinisial SR (17) yang dititipkan orang tuanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya sendiri, SU.
SU yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinsos Kalbar itu sudah dilaporkan ke Polresta Pontianak oleh ibu korban, Ning (46).
“Sudah saya laporkan. Saya harap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Ning saat ditemui kediamannya, Sabtu (28/6/2025), Seperti dikutip melalui detikKalimantan.
Ibu tujuh anak ini menjelaskan korban dilecehkan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Pencabulan tersebut belum sampai pemerkosaan.
“Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak,” kata Ning.
Setelah mendapat cerita dari sang anak, Ning membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 26 Juni 2025. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari warga yang anaknya menjadi korban pencabulan atau pelecehan seksual.
“Awalnya pengaduan, setelah kami lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, sudah ditingkatkan ke laporan polisi,” kata Agus.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam. Polisi juga melakukan pengecekan di salah satu hotel yang diduga menjadi tempat pelaku mencabuli korban.
Agus melanjutkan, berdasarkan laporan korban, diduga kuat pelaku adalah oknum PNS. Namun untuk kepastiannya, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
“Nanti ya tunggu hasil penyelidikan, akan kami sampaikan perkembangannya,” tutup Agus.
Editor: DAW
