Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Remaja Di Kemayoran Jakpus Tawuran, Polisi Ringkus Dan Sita Lima Sajam

Sejumlah senjata tajam yang disita dari tiga remaja di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian meringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Petugas kami sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin, seperti dikutip melalui Antara.

Ketiga remaja yang ditangkap itu berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15), yang semuanya warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Dalam penggeledahan, polisi menyita lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Barang bukti berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencegah kerusuhan yang lebih luas.

“Begitu menerima laporan dari Tim Patroli Perintis Presisi Ambon dan Patra Sat Brimob, kami segera mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

William menjelaskan bahwa para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, yang mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dia menegaskan, kepolisian akan terus menggelar patroli intensif untuk menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan,” kata William.

Baca juga:  Parq Ubud Bali Resmi Diakuisisi Oleh Investor Dan Bakal Dialihfungsikan Jadi Akomodasi Pariwisata

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelaksanaan salat Idul Fitri yang digelar di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/3/2026) pagi berlangsung khidmat dengan antusiasme jemaah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu 8 Maret 2026 tampak berbeda dari biasanya. Jelang Hari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus TransJakarta terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggelar patroli di sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan patroli tersebut dilakukan mulai malam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap identitas wanita yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang melaju ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Riva Siahaan, dijatuhi vonis penjara 9 tahun atas terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi...

Advertisement