Newestindonesia.co.id, Pemerintah akan mengusut dugaan pembubaran retret pelajar Kristen oleh sekelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga telah mengutus tim untuk mengusut peristiwa tersebut.
Natalius mengatakan aksu kekerasan terhadap aktivitas keagamaan merupakan pelanggaran HAM. Dia mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia berlandaskan Pancasila dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” kata Natalius Pigai di Jakarta, Senin (30/6) dikutip dari Antara.
Dia juga mengatakan, pemerintah menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agama masing-masing. Oleh sebab itu, intimidasi terhadap keyakinan agama tak bisa dibenarkan.
“Apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa,” katanya. Natalius juga meminta kepolisian menegakkan hukum kepada para pelaku pembubaran retret. Sedangkan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI),
Jusuf Kalla menyesalkan terjadinya insiden pembubaran kegiatan ibadah ini. Dia jua meminta penegak hukum menyelesaikan kasus secara adil.
“Termasuk menyelesaikan akar masalahnya. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan,” ujar JK dalam keterangan tertulis, Senin (30/6). Kalla juga meminta masyarakat menahan diri dan tetap mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya, dugaan pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, pada Jumat (27/6). Pembubaran tersebut viral di media sosial. Pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah temat retret dijadikan lokasi peribadatan tanpa izin.
Editor: DAW
