Newestindonesia.co.id, Lisa Mariana atau LM saat ini sedang menghadapi sejumlah kasus hukum. Model sekaligus selebgram ini menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) ke PN Bandung terkait pengakuan identitas anak dan menantang RK melakukan tes DNA guna membuktikan status ayah biologis anak.
Pihak RK melawan dan melayangkan gugatan balik kepada Lisa Mariana menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sekian lama gugatan itu berjalan, baru-baru ini Lisa dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan video syur ke Direktorat Reserse SIber (Ritressiber) Polda Jabar.
“LP (laporan polisi) sudah kita terima ke Ditressiber Polda Jabar, kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025), Dilansir melalui detikJabar.
Hendra pastikan, jika laporan terkait pornografi ini bukan datang dari RK. “Laporan datang bukan dari sosok RK, tapi datang dari orang lain,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi amankan tiga barang bukti video yang di mana pemerannya mirip Lisa Mariana. “Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, mengarah dua orang pada video porno yang sudah beredar, jumlah video ada tiga video dengan pemeran yang sama,” tuturnya.
Proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. “Ini sudah kita lakukan proses penyelidikannya, kita sudah mengumpulkan barang bukti,” kata Hendra.
Dilansir detikJabar, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan, jika video syur dengan pemeran diduga Lisa Mariana dijual di website porno.
“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredar video pornografi atau asusila, video itu kita cek, beredar dan berbayar, itulah kita jadikan obyek penyidikan dan penyelidikan,” kata Resza.
Resza sebut, video itu diperjualbelikan oleh pihak ketiga. “Iya berbayar, pihak ketiga,” ujarnya.
Namun untuk asal-usul video, Resza menduga video itu sengaja dibuat oleh para pemeran di dalamnya. “Kalau dilihat di videonya, video sengaja dibuat, untuk penyebaran belum sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, masih kita dalami, karena mereka laporan kes ini, kita lakukan penyelidikan online, kita terima dan proses,” ujarnya.
Ditressiber Polda sudah melakukan pemeriksaan pihak pelapor dan akan memeriksa Lisa Mariana besok. “Untuk bersangkutan akan diperiksa rencananya besok Jumat,” ucap Resza.
Sementara itu detikJabar berupaya mengklarifikasi pemanggilan Lisa Mariana kepada kuasa hukumnya, Markus Nababan sekitar pukul 12.00 WIB. Namun setelah berupaya menghubungi via pesan Whatsapp dan telepon, Markus masih belum memberikan keterangannya hingga berita ini diturunkan.
Editor: DAW
