Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

KLH Duga Kuat Temuan 300 Kubik Kayu Di Indragiri Hulu Hasil Illegal Logging

Foto: Potret ratusan kubik kayu hasil illegal logging yang dibongkar polisi di Indragiri Hulu, Riau. (dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Polda Riau melalui Polres Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Indragiri menyebut praktik illegal logging tersebut merusak ekosistem hutan.

Penelaah Teknis Kebijakan UPT KPH Indragiri Syamsul Rizal mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengukuran kayu, didapati jenis kayu olahan illegal logging tersebut berupa jenis meranti yang merupakan Kelompok Jenis Meranti/Komersial Satu dengan kubikasi lebih kurang 300 meter kubik.

“Areal konservasi yang terdekat dengan lokasi tumpukan kayu illegal logging adalah Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan yang berjarak sekitar 7 kilometer,” kata Syamsul Rizal dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Syamsul menduga kuat bahwa 300 kubik kayu jenis meranti itu hasil illegal logging dari areal kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kayu olahan illegal logging ini diduga diambil dari areal kawasan Hutan Produksi Tetap yang berada di luar areal konsesi PT. SPA dengan range pengambilan kayu dari tumpukan kayu olahan sekitar lebih kurang 2 kilometer berdasarkan pengecekan tunggul kayu yang ditemukan,” jelasnya.

“KLHK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kehutanan, serta mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak praktik illegal logging yang mengancam kelestarian hutan dan ekosistem di Riau,” tuturnya.

Temuan 300 Kubik Kayu

Sebelumnya, tumpukan 300 kubik kayu hasil illegal logging itu terbongkar pada Jumat (5/12). Sebanyak 300 kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging diamankan polisi.

“Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (10/12).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kayu-kayu olahan hasil illegal logging itu tersusun rapi di sepanjang tepi kanal. Namun, polisi tak menemukan pelaku di lokasi.

Baca juga:  Makna Hari Raya Galungan Dan Kuningan Untuk Umat Hindu Bali

“Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan,” katanya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement