Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Fakultas Hukum UGM Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Tewasnya Argo Ditabrak BMW

Foto: Dok. UGM

Newestindonesia.co.id, Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa fakultas itu akibat ditabrak mobil BMW di Sleman pada Sabtu (24/5).

“Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya, Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai,” ujar Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu, seperti dikutip melalui Antara.

Tim hukum yang dibentuk berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang terdiri atas tiga orang advokat yang bertugas mendampingi keluarga korban dalam seluruh tahapan proses hukum.

Selain itu, fakultas juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.

“Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi,” kata Jaka.

Menurut dia, keluarga korban bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap kebenaran dapat terungkap secara objektif.

“Intinya adalah dari keluarga meminta agar kejadian sebenarnya seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan Ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya,” ucap dia.

FH UGM menegaskan belum ada keputusan dari pihak keluarga terkait kemungkinan damai, namun terbuka atas itikad baik yang mungkin disampaikan pelaku pada waktu mendatang. Saat ini, fokus keluarga adalah mendukung kelanjutan proses hukum dan pemulihan kondisi psikologis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Belum diputuskan, tapi yang jelas, keluarga menerima itikad baik dari pelaku, untuk nanti ke depannya kita lihat setelah proses ini berjalan, dan kondisi psikologi Ibu korban itu memang sampai sekarang belum mampu untuk melaksanakan itu tadi,” kata dia.

Jaka juga memastikan tidak ada bentuk intimidasi atau tekanan terhadap keluarga korban. “Tidak ada. Kami tadi konfirmasi, tidak ada itu,” ujar Jaka.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP (21) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari.

Polisi pada Selasa (27/5) telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan CPP sebagai tersangka.

Tersangka yang berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Artikel Pilihan

Finance

Newestindonesia.co.id, Tren penguatan rupiah terus berlanjut dan hari ini nilai tukar rupiah menguat sebesar 43 poin atau 0,27 persen terhadap dolar AS. Dilansir Antara,...

International

Newestindonesia.co.id, Hamas mengecam keras pernyataan anggota Kongres AS Randy Fine yang menyerukan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza. Kelompok perlawanan Palestina tersebut menyebut pernyataan...

National

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan. “Laporan...

Music

Newestindonesia.co.id, Yoni Dores adalah seorang komposer dan pencipta lagu asal Indonesia yang dikenal sebagai adik kandung dari mendiang Deddy Dores, musisi legendaris yang pernah...