Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Ustaz Di Indramayu Cabuli Anak 16 Tahun, Ketahuan Dari Percakapan Di Handphone

Foto: iStock/asiandelight

Newestindonesia.co.id, Seorang ustaz atau guru mengaji berinisial SN di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak di bawah umur. Pelaku berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, melalui Kanit PPA, Ipda Ragil, menjelaskan, korban merupakan murid pelaku yang masih berusia 16 tahun.

“Kasus persetubuhan itu dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap muridnya. Korban berusia 16 tahun,” kata Ragil saat dihubungi, Minggu (28/9/2025), dikutip melalui detikSumut.

Kasus tersebut pertama kali terbongkar saat orang tua korban memeriksa handphone korban. Dalam handphone korban didapati percakapan yang tak pantas dari pelaku.

“Ketahuannya itu ketika ibu korban membaca chattingan anaknya dengan pelaku,” ucap Ragil.

Keluarga korban pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian dan melaporkan SN atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak.

Usai ditangkap, berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku telah beberapa kali melakukan persetubuhan dengan korban.

“Sudah beberapa kali,” terang Ragil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuasa hukum korban, Amir Fuadi, mengatakan, terduga pelaku dikenal sebagai ustaz di daerahnya. Keluarga korban juga sebelumnya sempat mengadukan kasus ini ke pihak desa namun terduga pelaku tidak mengaku. Bahkan situasi malah terbalik di mana ibu korban jadi dirundung masyarakat karena status terduga pelaku.

“Karena terduga pelaku ini seorang guru agama, ustaz, dan pemilik musala serta padepokan ngaji, status sosialnya tinggi di masyarakat sehingga banyak warga yang membela dan mempercayai dia. Terduga pelaku menyebarkan fitnah, sehingga ibu korban dirundung masyarakat, dijauhi, dipersalahkan, dan mengalami tekanan sosial serta mental,” ucap Amir.

“Karena semakin tertekan, ibu korban akhirnya meminta bantuan pengacara, dan kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Indramayu,” kata Amir menambahkan.

Baca juga:  Waduh! Pria Curi HP Warga Di Gunungputri Berujung Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Usai ditangkap polisi, SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak. “Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur atau pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata Arwin.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Advertisement