Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Sopir Taksi Online Perkosa Wanita Di Tol Kunciran Tangerang, Luka Ditubuh Hingga Trauma

Foto: iStock/Tinnakorn Jorruang

Newestindonesia.co.id, Polisi menjelaskan kondisi terkini wanita yang menjadi korban pemerkosaan sopir taksi online, FG (49), saat menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Saat ini, kondisi korban masih mengalami trauma.

“Masih (trauma),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur saat dihubungi, Kamis (27/11/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Saat ini, korban juga masih menjalani perawatan medis. Sebab, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

“Masih dalam perawatan karena ada luka juga,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi turut mengamankan sebuah benda mirip senjata api (senpi) dalam penangkapan pelaku. Senjata tersebut yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan menyerang korban.

“Iya ditodong, dibuat nyerang,” tuturnya.

Polisi menetapkan sopir taksi online, FG (49), sebagai tersangka karena memerkosa wanita inisial NG (30) saat melakukan perjalanan dari Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. FG juga saat ini telah ditahan.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Rabu (26/11).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi menerapkan dua pasal untuk menjerat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan 351 KUHP.

“Pasal 285 dan 351 KUHP,” jelasnya.

Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Pelaku berdalih menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, untuk mencuci muka, lalu melakukan pemerkosaan.

Ancaman 12 Tahun Bui bagi Sopir Pemerkosa Wanita di Tol Kunciran

Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) harus berurusan dengan polisi karena berbuat bejat memerkosa penumpang wanitanya, NG (30), di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. FG saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas ulahnya tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Rabu (26/11/2025), dikutip melalui detikNews.

Polisi menerapkan dua pasal untuk menjerat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan 351 KUHP.

Baca juga:  Dua Wanita Di Ambon Diciduk Gegara Edarkan Narkoba, 11 Paket Sabu Ditemukan Di Lemari

“Pasal 285 dan 351 KUHP,” jelasnya.

Bunyi Pasal 285 KUHP:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Bunyi Pasal 351 KUHP:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban berinisial STN (14) diduga dibunuh...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Kabar bahagia datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, resmi menikah dengan aktris dan penyanyi Lindi Fitriyana...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Musisi Indonesia Virgoun, vokalis band Last Child, resmi melepas masa dudanya setelah menikah dengan Lindi Fitriyana dalam sebuah pernikahan intimate yang digelar tertutup...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian salah satu debt collector atau mata elang (matel) yang menusuk seorang advokat di kawasan Tangerang akhirnya berakhir. Pelaku yang sempat buron tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mempercepat proses normalisasi Sungai Cirarab sebagai langkah strategis mengantisipasi banjir di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang. Proyek ini...

Regional

Newestindonesia.co.id – Banten, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjenguk seorang advokat yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok debt collector atau yang sering disebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyambangi para peserta magang di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir, Tangerang, Banten, Selasa (24/2/2026). Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Seorang pria berinisial MP (37) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual berkali-kali terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan...

Advertisement