Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Petugas Honorer Damkar Di OKU Selatan Cabuli Anak 15 Tahun

Foto: Tampang pelaku yang diduga cabuli remaja 15 tahun. (Dok. Polres OKU Selatan)

Newestindonesia.co.id, Seorang honorer di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial HE (38) diringkus polisi. Ia ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban, A (40), yang melaporkan bahwa anaknya MP (15) mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian seperti dilansir melalui detikSumbagsel, peristiwa tersebut bermula saat korban MP sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, CM (15), pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam perjalanan tersebut, keduanya diberhentikan oleh pelaku yang mengaku membutuhkan tumpangan, untuk menuju Pos Damkar yang berjarak sekitar 10 kilometer. Korban sempat menolak, namun ajakan tersebut akhirnya diiyakan setelah seorang rekan pelaku yang juga anggota Damkar meminta mereka untuk mengantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanpa persetujuan lebih lanjut, kemudian pelaku langsung mengambil alih kemudi motor korban dan membawa kedua anak tersebut dalam posisi boncengan tiga.

Ketika melintas di Jalan Raya Desa Surabaya Timur, diduga pelaku mulai melakukan tindakan pencabulan dengan mencubit bagian sensitif korban menggunakan tangan kirinya. Korban yang ketakutan kemudian berteriak, namun pelaku tetap melanjutkan laju kendaraannya.

Setibanya di Pos Damkar, pelaku turun sambil mengucapkan terima kasih dan bahkan sempat mengelus tangan korban, membuat korban semakin takut dan langsung meninggalkan lokasi sambil menangis. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Mendapatkan informasi, keluarga korban dan warga melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku sekitar satu jam setelah kejadian di sekitar lapangan Desa Sipatuhu. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Banding Agung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Anggota DPRD Depok Cabuli Anak Di Bawah Umur, Divonis 10 Tahun Penjara Dan Sopan Selama Sidang

“Penyelidikan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor dan pakaian milik korban (saat kejadian),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan peraturan-undangan.

“Setiap laporan terkait kekerasan dan pengungkapan terhadap anak akan ditindaklanjuti dengan serius, karena perlindungan terhadap anak merupakan prioritas,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement