Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Oknum Polisi Di Gorontalo Diduga Aniaya Pacarnya Usai Cekcok Gegara Instagram Story

Ilustrasi, Foto: iStock/Paul Gorvett

Newestindonesia.co.id, Oknum anggota Polres Gorontalo Utara, Briptu FI diduga menganiaya pacarnya inisial VWS (23) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Briptu FI bahkan mengancam akan membunuh kekasihnya itu usai cekcok perkara Instagram Story.

“Benar saya dianiaya dipukul dan ditendang ini sampai memar-memar badan,” ujar VWS kepada detikcom, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di perumahan Permai 2 nomor 10, Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango pada Selasa (15/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, korban mengambil handphone (HP) pacarnya itu dan melihat story Instagram.

“Masalahnya ini dari sosmed (sosial media) ketika itu saya ada bersama duduk dengan dia. Saya melihat Instagram di handphone dia ini ada teman saya yang satu kerja di kantor dimasukan di story sebagai teman dekat di Instagram,” katanya.

“Maka saya tanya ke dia (polisi) kenapa teman saya kamu masukan di story Instagram teman dekat berarti ada tujuan,” lanjut VWS.

Dia mengaku terus menanyakan hal tersebut ke pacarnya. Briptu FI yang bereaksi justru memukul dan menendang korban hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Tiba-tiba ini dia langsung menarik saya, diseret dan menganiaya dengan mengayunkan tangan kanan yang terkepal berulang-ulang mengenai bagian kepala tepatnya di bawah telinga sebelah kiri, lengan tangan kiri dan saya sempat menangkis pukulan dia sampai tangan saya sakit,” jelasnya.

“Saya juga ditendang dengan kaki kanan berulang-ulang kali mengenai paha kaki kiri, perut saya dari penganiayaan ini saya mengalami luka memar-memar, bengkak sampai sekarang belum sembuh masih sakit dan saya juga ini diancam mau dibunuh,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban kemudian melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (17/7). Berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/241/VIII/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 15 Juli 2025.

Baca juga:  Luluk Sofiatul Istri Polisi Kini Dilaporkan Kasus Investasi Dan Arisan Bodong, Kerugian Rp400 Juta Hingga Rp 3 Miliar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan sudah menerima laporan korban. Dia mengatakan oknum polisi itu telah ditahan Propam Polda Gorontalo.

“Jadi kemarin yang bersangkutan oknum anggota Polres (Gorontalo Utara) dilaporkan dugaan penganiayaan,” kata Desmont Harjendro saat dikonfirmasi detikcom.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement