Newestindonesia.co.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan aturan baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Guru tidak boleh lagi mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa, melainkan harus dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditugaskan Pemprov Jabar.
“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” kata Dedi usai rapat koordinasi MBG Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, Senin (29/9/2025), seperti dikutip melalui Kompas.
Selama ini, sejumlah sekolah meminta guru mencicipi makanan sebagai jaminan keamanan pangan. Namun, menurut Dedi, hal itu tidak menjamin kelayakan bahan makanan. Tim teknis yang memiliki kewenangan penuh akan bertugas mengawasi seluruh tahapan distribusi makanan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga jarak distribusi.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal MBG di berbagai daerah. “Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan di setiap kabupaten dan kota. Lembaga ini akan menerima laporan langsung dari guru maupun siswa terkait kualitas bahan, rasa makanan, hingga kuantitas atau porsi yang tidak sesuai standar.
Dedi menegaskan, nilai makanan yang disajikan dalam program MBG tidak boleh kurang dari Rp 10.000 per porsi.
Jika ditemukan adanya pengurangan nilai, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari administratif, pemutusan kerja sama dengan penyedia, hingga proses hukum tindak pidana korupsi. Aturan baru ini akan segera dituangkan dalam kebijakan teknis sambil menunggu terbitnya peraturan presiden tentang pelaksanaan MBG secara nasional.
Editor: DAW
