Newestindonesia.co.id, Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial A, pelaku premanisme yang meresahkan warga dan pemilik rumah makan di Kota Pontianak. Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pelaku di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku diketahui kerap mendatangi Rumah Makan Simpang RS Sudarso dan meminta makanan secara gratis. Tak jarang, aksinya disertai ancaman kekerasan jika permintaannya tidak dituruti.

Perilaku tersebut membuat warga sekitar serta pemilik rumah makan merasa resah dan khawatir akan keselamatan mereka.
Dilansir melalui RRI, Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Kalimantan Barat.
“Polda Kalbar tidak akan membiarkan aksi premanisme merajalela di Kalimantan Barat, dan ini sesuai dengan perintah Presiden kita. Maka dari itu, kami harapkan kerja sama semua elemen masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, menyaksikan, atau menjadi korban aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Tri, Sabtu (1/11/2025).
Pelaku kini telah diamankan di Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban tindak premanisme.
Editor: DAW



