Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Biadap! Remaja Di Cilincing Aniaya Anak 11 Tahun Hingga Tewas, Perkosa Mayat Korban

Foto: iStock/asiandelight

Newestindonesia.co.id, Seorang remaja berusia 16 tahun menganiaya anak perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) hingga tewas. Biadabnya, pelaku memperkosa mayat korban.

Dilansir melalui detikNews (15/10), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menjelaskan dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin (13/10) pukul 18.30 WIB. Penganiayaan terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

“Kasus ini bermula saat korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah pelaku. Korban meninggal dunia,” jelas Onkoseno kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Pelaku dan korban adalah tetangga. Dia menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan baju dan korban pun tertarik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu pelaku langsung mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil surat izin mengemudi (SIM). “Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku langsung memperkosa korban. Aksi sadis itu dilakukan setelah pelaku memastikan korban sudah tidak bernapas.

“Dia membunuh korban dulu baru baru melakukan (pemerkosaan),” ucapnya.

Dia mengatakan saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Dia menjelaskan, korban akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum terhadap anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP,” ungkap Ongkoseno.

“Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” imbuhnya.

Baca juga:  Bejat! Tiga Pemuda Di Lampung Perkosa Cewek Disabilitas Berkali-Kali, Paksa Korban Minum Tuak

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban berinisial STN (14) diduga dibunuh...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Jakarta Utara. Seorang pria bernama Gransy Hermawan (43) dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas alat berat jenis...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Seorang pria berinisial MP (37) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual berkali-kali terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTT, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu menetapkan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyegel sebuah toko perhiasan mewah bernama Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Seorang pria berinisial LA alias Basyo (57) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri, NDW (19), di sebuah rumah kebun...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AJN, ditangkap oleh pihak kepolisian dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, setelah seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun ditemukan tewas dalam dugaan kasus kekerasan seksual...

Advertisement