Newestindonesia.co.id, Shopee memberikan klarifikasi atas kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beredar beberapa waktu terakhir. Perusahaan hanya melakukan relokasi sebagian tim operasional ke Jawa Tengah sebagai langkah efisiensi, bukan PHK.
Deputy Director of Public Affairs Shopee Radynal Nataprawira menjelaskan, relokasi dilakukan untuk menciptakan proses kerja yang lebih optimal dan efisien.
“Saat itu, ada proses relokasi tim untuk menciptakan proses kerja yang lebih efisien karena sebagian tim operasional sudah ditempatkan di daerah tersebut sejak tahun lalu,” ujar Radynal, dikutip Kompas.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah Shopee memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai serta kesiapan tim operasional di lokasi baru. Dalam pelaksanaannya pun, perusahaan memberikan dua pilihan kepada anggota tim, yakni mengikuti proses relokasi atau melakukan internal transfer ke departemen lain yang masih berada di wilayah Jabodetabek.
“Anggota tim yang (ingin tetap di Jabodetabek) diberi kesempatan untuk mengikuti proses internal transfer sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Bagi anggota tim yang memilih untuk tidak melanjutkan relokasi atau internal transfer, Shopee tetap memberikan dukungan sesuai dan bahkan di atas ketentuan pemerintah. Perusahaan telah menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan, termasuk perlindungan asuransi hingga tiga bulan ke depan.
Radynal memastikan bahwa proses relokasi ini tidak akan memengaruhi kualitas dan kontinuitas layanan Shopee. Ia juga menyebut bahwa Shopee telah memiliki kantor operasional selain di Jakarta, yakni di Yogyakarta dan Solo. Kantor ini terus berkembang selama beberapa tahun terakhir.
“Selama beberapa tahun terakhir, ribuan talenta lokal telah bergabung di dua kantor tersebut,” ujarnya.
Shopee menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat efisiensi operasional dan pemerataan talenta di berbagai wilayah Indonesia.
Editor: DAW
