Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Insight Investments Management (IIM). PT IIM terjerat dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen sejumlah Rp1 triliun.
“Hari ini KPK melakukan giat penggeledahan terkait perkara investasi PT Taspen. Dengan tersangka korporasi PT IIM yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025), dikutip melalui RRI.
Perkara ini merupakan pengembangan yang menjerat Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dalam kasus ini.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita dokumen terkait catatan keuangan. Transaksi efek, daftar aset, dan Barang Bukti Elektronik (BBE), serta dua unit kendaraan roda empat.
Budi mengataka n penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak lain yang turut menerima dan menikmati aliran uang . Meski begitu, dia masih merahasiakan identitas pihak-pihak tersebut.
Sebelumnya, Kosasih dan Ekiawan didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Perbuatan pidana tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Dana diinvestasikan pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
“Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Dana itu dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” kata Asep.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga men guntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar.
PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. “Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” kata Asep.
Editor: DAW
