Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

Komdigi Ungkap Jual Beli Hp Bekas Bakal Sama Seperti Transaksi Motor, Ada Balik Nama

Foto: Getty Images/Annice Lyn / Contributor

Newestindonesia.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap wacana jual beli Hp second akan seperti transaksi sepeda motor bekas, yakni ada balik nama kepemilikan. Ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan identitas.

Dilansir melalui CNN Indonesia, Hal tersebut disampaikan Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, dalam acara ‘Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri’ yang digelar di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Senin (29/9).

“Hp second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis dalam paparannya, dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Selasa (30/9).

“Hp ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” lanjut dia.

Saat dihubungi lebih lanjut, Adis mengatakan bahwa langkah ini masih berkaitan dengan wacana pemblokiran IMEI Hp hasil curian. 

Adis menekankan bahwa layanan pemblokiran IMEI ini bersifat opsional. Artinya, tidak semua orang wajib mengikuti layanan ini.

Ia menjelaskan mekanisme pemblokiran dilakukan mandiri oleh pemilik ponsel. Pemilik ponsel dapat mendaftarkan perangkatnya secara online dan kemudian sistem akan melakukan verifikasi.

Jika pemilik ponsel tervalidasi, maka ia telah telah terdaftar untuk layanan blokir IMEI ponsel hilang dan dicuri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika perangkat ponsel berpindah tangan secara sah seperti transaksi jual beli, kata Adis, maka pemilik lama cukup menghentikan atau unreg layanan blokir atas perangkatnya.

Dengan demikian, pemilik baru dapat melakukan registrasi layanan blokir IMEI menggunakan data miliknya atas perangkat tersebut.

“Prinsipnya, layanan ini memberi kepastian bahwa perangkat legal tetap bisa dipakai, sementara perangkat hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya,” tutur Adis, saat dihubungi Kamis (2/10).

Baca juga:  Zulhas Bakal Libatkan Danantara Untuk Mengelola Sampah Jadi Listrik

Lebih lanjut, Adis menyebut layanan blokir IMEI ponsel hilang/dicuri ini masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan. Proses ini juga memuat masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Implementasi sendiri nantinya akan dilakukan secara bertahap setelah regulasi ditetapkan dan mekanisme teknis dipastikan telah matang.

Ia menyebut pihaknya juga akan terlebih dulu melakukan uji coba terbatas untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen pengguna ponsel.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Advertisement