Newestindonesia.co.id, TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi prajurit di Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, persoalan itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum karena Satria sudah tidak punya keterkaitan dengan TNI AL.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).
TNI AL menekankan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah.
Satria Arta Kumbara dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022. Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” kata Tunggul.
Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. Dengan demikian, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia.
Eks prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan setelah video dirinya meminta untuk dipulangkan ke Indonesia beredar di media sosial.
Nama Satria Arta Kumbara sebelumnya viral karena muncul dalam sejumlah tayangan yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut militer Rusia. Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Kini, Satria dikabarkan menghadapi pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia sehingga ia meminta untuk dapat kembali ke Tanah Air. Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam pesannya, Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar dia.
Satria menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusan untuk bergabung dengan militer asing semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ucap Satria.
Ia mengaku telah berpamitan dan meminta restu ibunya sebelum berangkat.
Namun, setelah menjalani hidup sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat.
Karena itu, ia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.
Editor: DAW
