Dari luar, rumah dua lantai itu terlihat memiliki empat pintu rolling door berbahan kayu. Beberapa tulisan “Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita” masih menempel di dinding rumah. Sementara itu, bagian garasi tampak dipenuhi sampah plastik yang berserakan.
Warga sekitar, Rendi Setiawan (37), mengaku rumah itu sudah kosong sejak Doni Salmanan tersandung kasus hukum.
“Iya dulu mah ini rumah Doni. Tapi semenjak rame kasusnya, udah enggak ditempatin. Ada tiga tahun ke belakang kosong. Orang tuanya juga enggak tahu ke mana,” ujar Rendi saat ditemui di lokasi.
Ia mengaku sempat melihat plang penyitaan dipasang oleh petugas beberapa tahun lalu. “Tiba-tiba udah ada aja plangnya. Gak tahu siapa yang masang,” katanya.
Menurut Rendi, Doni dulu dikenal sebagai sosok dermawan. “Kalau dulu mah sosoknya baik ke orang lain, suka ngasih juga. Makanya pas dia ketangkep, warga juga kaget,” ujarnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung karena terbukti bersalah dalam kasus penipuan melalui platform robot trading Quotex.
