Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal sidang perdana gugatan kelangkaan BBM di SPBU swasta yang dilayangkan kepada dirinya. Bahlil digugat oleh Tati Suryati, salah seorang konsumen Shell, ke PN Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar dalam sistem PN Jakarta Pusat pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Saat diminta tanggapan soal sidang perdana hari ini, Bahlil menyebut siap menghargai proses hukum yang berlangsung.
“Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (8/10/2025), seperti dikutip melalui detikFinance.
Bahlil kembali menegaskan bahwa pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta menjadi 110% untuk tahun 2025 dari realisasi tahun 2024. Oleh karena itu, kata Bahlil, keliru jika ada anggapan bahwa pemerintah tidak memberikan impor ke SPBU swasta.
“Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110% ya,” jelasnya.
Meski begitu, sidang gugatan yang seharusnya digelar hari ini ditunda. Sebagai informasi, bukan hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia juga menjadi pihak yang digugat.
Penggugat sebelumnya mengaku merasa dirugikan akibat langkanya stok BBM, khususnya RON 98 di SPBU Shell BSD 1 dan BSD 2. Penggugat akhirnya harus membeli BBM dengan spesifikasi lain.
Penggugat khawatir hal itu dapat menimbulkan kerusakan sehingga tidak menggunakan kendaraan tersebut sejak tanggal 14 September 2025.
Editor: DAW
