Newestindonesia.co.id, Jepang sedang membutuhkan tenaga kerja dari berbagai negara. Indonesia termasuk dalam incaran. Pekerja dari luar Jepang itu bisa mendapatkan gaji per bulan dengan kisaran Rp 25 juta hingga Rp 55 juta!
Dilansir detikFinance, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan Jepang menganggap Indonesia sebagai tenaga kerja nomor satu di sana untuk beberapa sektor. Sehingga, tenaga kerja Indonesia sedang dibutuhkan.
Menurut Iftitah, saat ini ada lebih dari 100 warga transmigran asal Indonesia yang bekerja pada berbagai sektor di Jepang. Gaji mereka bervariasi, sekitar Rp 25 juta s.d Rp 55 juta per bulan.
“Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramahtamahannya, hospitality-nya,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
Kata Iftitah, Jepang membutuhkan tenaga kerja hingga 40 ribu orang dari Indonesia. Saat ini yang bisa terpenuhi baru 25 ribu. Para pekerja ini bergerak di berbagai sektor seperti pertanian, kelautan, konstruksi, hingga perawatan.
Selain itu, menurut Iftitah, Jepang membutuhkan banyak lahan untuk pertanian dan hasil laut. Pemerintah Negeri Sakura pun menawarkan agar para transmigran magang selama 3-5 tahun, sehingga bisa diperkenalkan lebih dulu dengan teknologi di bidang-bidang tersebut.
“Kemudian tenaga kerja ini nanti bekerja untuk perusahaan Jepang yang akan investasi di Indonesia. Nah ini juga yang akan cukup menarik sehingga mereka katakan bahwa nanti sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Jepang,” jelasnya.
Iftitah menilai langkah ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi Indonesia. Skill atau kemampuan tenaga kerja akan semakin terlatih dengan teknologi dan sistem kerja budaya Jepang. Ini juga membuka peluang lebih besar bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di kawasan transmigrasi.
Sementara itu, Kementerian Transmigrasi akan memperluas kesempatan bagi warga transmigran di Indonesia untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang. Pada bulan Oktober ini perwakilan dari Jepang akan datang ke Indonesia untuk kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Editor: DAW
