Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Lifestyle

Posisi Bercinta 69 Apakah Haram? Ini Penjelasannya

Foto: iStock/PeopleImages

Newestindonesia.co.id, Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan intim antara suami dan istri adalah salah satu cara untuk menjaga keharmonisan. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai posisi bercinta tertentu dalam Islam, salah satunya adalah posisi 69. Banyak pasangan penasaran, apakah posisi ini halal atau justru haram dalam pandangan agama? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Posisi 69?

Posisi 69 adalah gaya bercinta di mana suami dan istri saling memberikan rangsangan secara bersamaan pada area sensitif masing-masing. Nama “69” diambil dari bentuk angka yang menggambarkan posisi tubuh pasangan.

Pandangan Islam Tentang Hubungan Intim

Dalam Islam, hubungan intim antara suami dan istri adalah ibadah jika dilakukan dengan cara yang benar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa pasangan suami istri bagaikan pakaian bagi satu sama lain (QS. Al-Baqarah: 187). Artinya, hubungan seksual adalah bentuk kasih sayang yang halal dan dianjurkan selama tidak melanggar larangan syariat.

Apakah Posisi 69 Haram?

Secara umum, Islam tidak mengatur secara detail tentang posisi bercinta. Suami dan istri diperbolehkan melakukan variasi posisi selama memenuhi dua syarat utama:

  1. Dilakukan dengan ridha (saling suka) antara suami dan istri.
    Tidak boleh ada paksaan atau hal yang membuat salah satu pihak merasa tertekan.
  2. Tidak melanggar larangan syariat.
    Dalam Islam, yang dilarang adalah berhubungan lewat dubur (anus) dan berhubungan saat istri sedang haid atau nifas. Selain itu, semua bentuk keintiman pada dasarnya diperbolehkan.

Maka, posisi 69 tidak haram selama tidak ada unsur najis yang tertelan atau membahayakan kesehatan. Namun, para ulama mengingatkan agar pasangan tetap menjaga kebersihan dan adab dalam berhubungan.

Tips Aman Melakukan Posisi 69

  • Pastikan tubuh dalam keadaan bersih agar terhindar dari penyakit.
  • Lakukan dengan komunikasi terbuka agar kedua pihak merasa nyaman.
  • Jangan sampai aktivitas ini membuat salah satu pihak merasa jijik atau terpaksa.
  • Ingat bahwa tujuan utama hubungan intim adalah saling membahagiakan, bukan hanya memuaskan nafsu sesaat.
Baca juga:  Apakah Hugel Sama Artinya Dengan Selingkuhan? Begini Penjelasannya!

Kesimpulan

Jadi, posisi bercinta 69 tidak haram selama dilakukan dengan cara yang sehat, halal, dan saling ridha. Islam memberikan keleluasaan bagi pasangan suami istri untuk mengeksplorasi keintiman, asalkan tidak melanggar batasan syariat. Yang terpenting, jaga kebersihan, komunikasi, dan niatkan sebagai ibadah untuk memperkuat hubungan rumah tangga.

Sumber: Berbagai sumber, Editor: DAW

Catatan: Artikel ini hanya ditujukan sebagai edukasi kepada pembaca berumur 21+

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement