Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Lifestyle

Posisi Bercinta 69 Apakah Haram? Ini Penjelasannya

Foto: iStock/PeopleImages

Newestindonesia.co.id, Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan intim antara suami dan istri adalah salah satu cara untuk menjaga keharmonisan. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai posisi bercinta tertentu dalam Islam, salah satunya adalah posisi 69. Banyak pasangan penasaran, apakah posisi ini halal atau justru haram dalam pandangan agama? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Posisi 69?

Posisi 69 adalah gaya bercinta di mana suami dan istri saling memberikan rangsangan secara bersamaan pada area sensitif masing-masing. Nama “69” diambil dari bentuk angka yang menggambarkan posisi tubuh pasangan.

Pandangan Islam Tentang Hubungan Intim

Dalam Islam, hubungan intim antara suami dan istri adalah ibadah jika dilakukan dengan cara yang benar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa pasangan suami istri bagaikan pakaian bagi satu sama lain (QS. Al-Baqarah: 187). Artinya, hubungan seksual adalah bentuk kasih sayang yang halal dan dianjurkan selama tidak melanggar larangan syariat.

Apakah Posisi 69 Haram?

Secara umum, Islam tidak mengatur secara detail tentang posisi bercinta. Suami dan istri diperbolehkan melakukan variasi posisi selama memenuhi dua syarat utama:

  1. Dilakukan dengan ridha (saling suka) antara suami dan istri.
    Tidak boleh ada paksaan atau hal yang membuat salah satu pihak merasa tertekan.
  2. Tidak melanggar larangan syariat.
    Dalam Islam, yang dilarang adalah berhubungan lewat dubur (anus) dan berhubungan saat istri sedang haid atau nifas. Selain itu, semua bentuk keintiman pada dasarnya diperbolehkan.

Maka, posisi 69 tidak haram selama tidak ada unsur najis yang tertelan atau membahayakan kesehatan. Namun, para ulama mengingatkan agar pasangan tetap menjaga kebersihan dan adab dalam berhubungan.

Tips Aman Melakukan Posisi 69

  • Pastikan tubuh dalam keadaan bersih agar terhindar dari penyakit.
  • Lakukan dengan komunikasi terbuka agar kedua pihak merasa nyaman.
  • Jangan sampai aktivitas ini membuat salah satu pihak merasa jijik atau terpaksa.
  • Ingat bahwa tujuan utama hubungan intim adalah saling membahagiakan, bukan hanya memuaskan nafsu sesaat.
Baca juga:  Dulu Kerja Di Bank, Kini Wanita Ini Tak Gengsi Sebagai Tukang Sampah Di Perth Australia

Kesimpulan

Jadi, posisi bercinta 69 tidak haram selama dilakukan dengan cara yang sehat, halal, dan saling ridha. Islam memberikan keleluasaan bagi pasangan suami istri untuk mengeksplorasi keintiman, asalkan tidak melanggar batasan syariat. Yang terpenting, jaga kebersihan, komunikasi, dan niatkan sebagai ibadah untuk memperkuat hubungan rumah tangga.

Sumber: Berbagai sumber, Editor: DAW

Catatan: Artikel ini hanya ditujukan sebagai edukasi kepada pembaca berumur 21+

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement