Newestindonesia.co.id, Dalam ajaran agama Islam, setiap makanan dan minuman memiliki aturan halal dan haram yang diatur secara jelas dalam Al-Qur’an dan Hadis. Salah satu hewan yang secara tegas disebut haram untuk dikonsumsi adalah babi. Namun, mengapa babi dianggap haram dalam Islam? Berikut penjelasan lengkap dari sisi agama, kesehatan, dan hikmah di balik larangan tersebut.
Dasar Hukum Haramnya Babi dalam Al-Qur’an
Larangan memakan babi telah disebutkan secara eksplisit di beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satunya terdapat dalam:
Surah Al-Baqarah ayat 173:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.”
Selain di Surah Al-Baqarah, larangan ini juga muncul di Surah Al-Maidah ayat 3, Al-An’am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115. Pengulangan larangan ini menunjukkan bahwa babi termasuk makanan yang diharamkan secara mutlak dalam Islam, tanpa pengecualian kecuali dalam keadaan darurat untuk bertahan hidup.
Alasan Ilmiah dan Kesehatan
Selain alasan religius, ada pula penjelasan ilmiah yang mendukung larangan konsumsi daging babi:
- a. Mengandung parasit dan bakteri berbahaya
Babi dikenal sebagai hewan yang rentan membawa cacing pita (Taenia solium), cacing Trichinella, dan berbagai parasit lain yang dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. - b. Tinggi kolesterol dan lemak jenuh
Daging babi memiliki kadar lemak jenuh yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan obesitas. - c. Gaya hidup hewan babi yang jorok
Babi sering memakan apa saja, termasuk kotorannya sendiri. Hal ini membuatnya dianggap tidak suci menurut standar kebersihan dalam Islam.
Hikmah Larangan Makan Babi
Larangan dalam Islam bukan sekadar pembatasan, tetapi memiliki hikmah dan manfaat bagi manusia, antara lain:
- Menjaga kesehatan jasmani dari penyakit yang bisa ditularkan melalui babi.
- Menjaga kebersihan spiritual, karena umat Islam diperintahkan hanya mengonsumsi makanan yang halal dan baik (thayyib).
- Menumbuhkan ketaatan terhadap perintah Allah, sebagai bentuk keimanan dan kepatuhan.
Bagaimana Jika Tidak Sengaja Mengonsumsi Babi?
Jika seseorang tidak sengaja memakan babi karena tidak tahu atau tertipu, maka Islam memberikan keringanan. Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang tidak melakukannya dengan sengaja. Namun, ketika sudah mengetahui hukumnya, maka wajib menghindari sepenuhnya segala bentuk produk yang mengandung babi.
Kesimpulan
Babi disebut haram dalam ajaran Islam karena perintah langsung dari Allah SWT, serta memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan kebersihan. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi umat manusia agar hidup sehat, bersih, dan taat pada syariat. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk selalu memeriksa kehalalan makanan sebelum dikonsumsi.
Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW


