Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak 0,5 Persen Untuk Pedagang Di E-Commerce, Sudah Siap?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.

Mengutip Reuters melalui CNN Indonesia, besaran pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce.

Pajak dikenakan dengan tujuan untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik. Aturan pajak baru itu akan diterbitkan secepatnya bulan depan.

Sementara itu salah satu sumber yang mengetahui rencana pengenaan pajak itu mengatakan bahwa selain mengatur pemotongan, beleid baru itu juga akan  mengatur pengenaan denda bagi platform e-commerce yang tak memungut dan telat melaporkan tugas pemungutan pajak bagi pelapak mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komentar sumber tersebut diperkuat oleh isi presentasi resmi yang dilakukan Ditjen Pajak kepada e-commerce.

Rencana penerapan pajak itu pun memicu reaksi dari platform e-commerce.

Sumber tersebut menyebut platform e-commerce menentang peraturan tersebut dengan alasan dapat meningkatkan biaya administrasi.

Tak hanya itu, mereka juga khawatir pajak akan mendorong penjual meninggalkan pasar daring.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reuters telah meminta tanggapan dari Kementerian Keuangan, tetapi mereka menolak berkomentar.

Sementara itu, asosiasi perusahaan e-commerce idEA tidak mengonfirmasi ataupun membantah rencana pungutan pajak untuk pedagang di marketplace.

Pemerintah Indonesia sejatinya pernah memperkenalkan peraturan serupa pada akhir 2018. Saat itu mereka mengharuskan semua operator e-commerce membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan.

Tetapi, pemerintah mencabutnya tiga bulan kemudian karena reaksi keras dari industri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Berencana Buat Usaha Kost? Begini Cara Menghitung Anggaran Pembagunannya
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan di pasar domestik Indonesia pada hari ini tercatat menunjukkan pergerakan yang variatif: produk UBS dan Galeri24 di Pegadaian mengalami kenaikan...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Mark Zuckerberg, CEO dan salah satu pendiri Meta Platforms Inc., menjadi miliarder terbaru yang memilih meninggalkan California menuju Florida di tengah wacana pengenaan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, MNC Media kembali membuka peluang karier bagi talenta kreatif di industri media dan periklanan. Perusahaan ini tengah mencari kandidat untuk posisi Marketing Visual...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan berjalan selama bulan...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Inggris, Lembaga penyiaran publik tertua dan terbesar di dunia, British Broadcasting Corporation (BBC), mengumumkan rencana pemangkasan anggaran dan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5–6 persen yang diraih sepanjang 2025 belum...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Net Interest Margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih industri perbankan di Indonesia berada di posisi tertinggi...

Advertisement