Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah menerima 63 laporan hambatan usaha dari pelaku bisnis melalui kanal pengaduan debottlenecking sejak layanan dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB.
Pelaporan tersebut disampaikan pengusaha yang mengalami kendala dalam menjalankan kegiatan usaha mereka di Indonesia. Kanal pengaduan yang dimaksud dapat diakses melalui situs lapor.satgasp2sp.go.id.
“Pelapor yang lain saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim Indonesia secara serius,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (26/1/2026) dikutip melalui detikFinance.
Rincian Laporan yang Masuk
Dari total 63 laporan hambatan usaha, Purbaya merinci sebagai berikut:
- 4 kasus telah selesai ditindaklanjuti.
- 3 kasus masih dalam monitoring lanjutan.
- 7 aduan dikembalikan kepada pelapor karena membutuhkan perbaikan informasi.
Ada Laporan Proyek Mangkrak di Sektor Energi
Menkeu Purbaya juga mengungkapkan adanya laporan yang menyebutkan proyek besar di sektor energi yang mangkrak, yang menurutnya disebabkan oleh kendala yang menurutnya “kecil”.
“Ada yang energi cukup besar, nanti kita lihat. Saya minta tadi minggu depan untuk disidangkan supaya kelihatan betul kita bisa mendorong proyek besar yang sudah mangkrak bertahun-tahun karena kendala yang kecil menurut saya sih,” ujarnya.
Saat ditanya apakah aduan tersebut terkait bahan bakar minyak (BBM), Purbaya menepisnya dan meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi.
“Itu nanti akan lebih seru lagi karena mungkin pemainnya besar-besar. (Energi di bidang BBM?) Bukan, nanti kita lihat ya,” tambah Purbaya.
Apa Itu Kanal Debottlenecking?
Upaya debottlenecking merupakan mekanisme yang dibuka pemerintah untuk menerima masukan langsung dari pelaku usaha terkait hambatan administratif, aturan, atau kendala operasional dalam menjalankan bisnis. Kanal ini bekerja sebagai alat pengaduan dan tindak lanjut agar hambatan tersebut dapat dipecahkan secara cepat, transparan, serta terkoordinasi.
Program ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi dan usaha di Indonesia, kredit kreditor ekosistem bisnis agar lebih kondusif.
Respons dan Langkah Selanjutnya
Menurut Purbaya, laporan yang masuk akan dianalisis secara lebih komprehensif dan disidangkan oleh tim terkait agar setiap masalah dapat ditindaklanjuti sampai tuntas. Pemerintah juga terus mendorong pelapor untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi tanpa rasa takut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login