Newestindonesia.co.id – Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu (28/1), hingga menyentuh batas trading halt 8% yang memicu interupsi sementara pada mekanisme perdagangan. Kondisi ini merupakan tekanan pasar terbesar dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi sorotan pelaku pasar serta otoritas keuangan.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan kepada media bahwa pelaku pasar tidak perlu panik atas gejolak yang tengah terjadi.
“Ya nggak perlu panik, kalau saham kan risikonya tiap hari ada yang naik ada yang turun,” ujar Airlangga di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore.
Penyebab Pelemahan: Efek Teknis MSCI
Airlangga mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penurunan IHSG kali ini berkaitan dengan aspek teknikal dari evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Ia juga menegaskan perlunya evaluasi lanjutan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap permintaan-permintaan yang diajukan oleh MSCI.
“Pertama ada teknikal MSCI, kedua tentu dari BEI bursa itu perlu untuk melakukan evaluasi mengenai apa yang diminta MSCI,” katanya.
Airlangga menyebut bahwa evaluasi tersebut akan mencakup peningkatan transparansi pasar, salah satu aspek yang dianggap penting oleh lembaga pengindeks internasional.
Rencana Koordinasi dengan OJK dan Pemangku Kepentingan Lain
Pemerintah, menurut Airlangga, terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan IHSG. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah-langkah responsif yang diperlukan.
“IHSG nanti kami monitor dan akan dirapatkan mungkin dengan OJK dan yang lain, besok lah kita jadwalkan,” ujar Airlangga.
Kebijakan MSCI dan Implikasinya
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyampaikan serangkaian perubahan terkait indeks review atas sekuritas Indonesia yang akan berlaku mulai Februari 2026. Beberapa penyesuaian utamanya adalah:
- Pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS).
- Pembekuan penambahan konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
- Pembekuan perpindahan saham antar segmen ukuran indeks, seperti dari Small Cap ke Standard.
Menurut MSCI, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi index turnover serta risiko terkait investability sambil memberi waktu kepada otoritas pasar untuk memperbaiki struktur dan transparansi pasar modal Indonesia.
Jika perbaikan belum signifikan hingga Mei 2026, MSCI menyatakan akan meninjau kembali akses pasar Indonesia dalam indeks globalnya — termasuk kemungkinan penurunan bobot atau perubahan status dari Emerging Market ke Frontier Market.
Dalam pernyataannya, MSCI juga menegaskan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pelaku pasar serta otoritas lokal seperti OJK dan IDX (Indonesia Stock Exchange) untuk menentukan tindakan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Tekanan Global dan Sentimen Pasar
Selain dampak dari kebijakan teknikal MSCI, kondisi pasar global turut menjadi faktor yang memperberat tekanan pada IHSG. Pelaku pasar saat ini mencermati potensi pergerakan suku bunga global serta volatilitas pasar saham di berbagai negara yang masih tinggi, yang sebelumnya juga pernah disebut sebagai pengaruh terhadap IHSG.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login