Newestindonesia.co.id – Jakarta, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan proses pemangkasan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang kini mencapai ribuan entitas akan dilakukan tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan.
Dalam rencana besar tersebut, Danantara menargetkan penggabungan dan konsolidasi dari sekitar 1.043 BUMN dan anak usahanya menjadi sekitar 300 perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa strategi ini tidak akan diikuti gelombang PHK masal. Ia menyebutkan, “… tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya… kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu.”
Bhimo menerangkan, efisiensi akan dicapai melalui restrukturisasi organisasi dan realokasi sumber daya di dalam kelompok perusahaan, serta pengurangan posisi yang tumpang tindih. Struktur dewan komisaris dan direksi yang berlapis pun akan disederhanakan guna meningkatkan daya saing BUMN.
Percepatan Konsolidasi dan Target Penyelesaian
Rencana awal konsolidasi BUMN sempat ditargetkan rampung pada 2027. Namun, Danantara mempercepat keseluruhan proses dan menargetkan penyelesaian utama pada tahun 2026, sebagai respons terhadap kebutuhan efisiensi dan tantangan persaingan global.
Menurut Bhimo, waktu yang terbatas menuntut langkah lebih cepat dalam penataan, sehingga seluruh unit usaha negara yang masih memiliki fungsi strategis dapat beroperasi dengan lebih adaptif dan kompetitif.
Skema Tanpa PHK: Relokasi Hingga Golden Handshake
Danantara menyatakan bahwa tanpa PHK bukan berarti tanpa penataan tenaga kerja. Beberapa skema yang disiapkan meliputi:
- Realokasi karyawan dari entitas yang digabung ke unit yang masih berjalan.
- Opsi golden handshake bagi pegawai yang memilih pensiun atau beralih secara sukarela.
- Optimalisasi kapasitas tim yang ada sehingga tidak terjadi kekosongan fungsi penting dalam perusahaan yang tersisa.
Pendekatan ini dirancang untuk mengurangi dampak sosial sekaligus mempertahankan stabilitas operasional perusahaan negara di tengah perubahan besar.
Alasan dan Tujuan Konsolidasi
Strategi pemangkasan BUMN oleh Danantara dilandasi oleh pertimbangan bahwa selama ini banyak entitas anak atau cucu usaha berjalan dengan skala yang kecil, tidak produktif, atau tidak memberikan nilai tambah signifikan terhadap kinerja keseluruhan BUMN.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa perampingan signifikan diperlukan agar BUMN tidak hanya menjadi jumlah besar di atas kertas, tetapi menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan siap bersaing di pasar global.
Melalui konsolidasi, Danantara berharap dapat memperkuat panggung BUMN sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta menciptakan struktur korporasi pelat merah yang lebih modern, efisien, dan menumbuhkan nilai investasi jangka panjang.
Respon Publik dan Tantangan ke Depan
Meskipun strategi ini direspons positif oleh pelaku pasar karena fokus pada peningkatan efisiensi dan daya saing, tantangan tetap ada terkait implementasi detail, termasuk transisi sumber daya manusia, penataan aset, dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah lainnya.
Para analis menilai bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kemampuan Danantara dalam mengelola perubahan organisasi tanpa mengganggu produktivitas perusahaan negara di berbagai sektor.
Pemangkasan ribuan entitas BUMN menjadi ratusan perusahaan yang lebih ramping dirancang oleh Danantara dengan prinsip tanpa PHK, melalui restrukturisasi, realokasi SDM, dan efisiensi internal. Strategi ini menjadi bagian dari upaya transformasi besar-besaran BUMN untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, serta kinerja korporasi negara dalam jangka panjang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login