Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi nasional. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis malam, dan diperkirakan menimbulkan respons kuat dari pelaku usaha importir.
Dalam acara kuliah umum yang digelar di Hotel Borobudur, Bahlil menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada BBM impor serta mendukung perkembangan produksi dalam negeri.
“Maka di 2026 tidak lagi kita melakukan impor solar C-48. Informasi ini bagus bagi kita tapi enggak bagus bagi importir. Ini yang saya mau bicara tentang kemandirian dan kedaulatan. Importir pasti sakit perut,” ujar Bahlil Lahadalia dikutip melalui detikFinance.
Pernyataan itu muncul saat Bahlil memaparkan strategi pengurangan impor melalui optimalisasi kapasitas kilang domestik dan perluasan program mandatori biodiesel. Pemerintah menilai bahwa produksi domestik BBM, terutama solar, kini semakin kuat didukung oleh peningkatan kapasitas kilang serta campuran biodiesel yang semakin tinggi, termasuk program B40 yang berlaku saat ini.
Kebutuhan dan Produksi Solar Nasional
Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan solar di Indonesia mencapai 38–39 juta kiloliter per tahun. Selama ini, sebagian besar kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor. Namun, setelah program mandatori biodiesel yang dimulai dari B10 hingga B40 berjalan, impor solar berhasil ditekan secara signifikan.
“Maka kita sekarang impor kita di tahun 2025 terhadap solar tidak lebih dari 5 juta kiloliter. Selebihnya itu sudah ada di dalam negeri. Campuran dari lifting dan refinery kita ditambah dengan B40,” terang Bahlil.
Bahlil juga menyebutkan kontribusi kilang dalam negeri, terutama Kilang Balikpapan, yang akan menambah kapasitas produksi sekitar 3–4 juta kiloliter pada 2026. Hal ini diyakini akan semakin mengurangi kebutuhan akan impor BBM jenis solar.
Tantangan dan Dampak Bagi Para Importir
Kebijakan penghentian impor solar ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah arus bisnis para importir BBM di Indonesia. Menurut Bahlil, pengusaha yang selama ini bergantung pada impor bahan bakar kemungkinan akan menghadapi tekanan dan tantangan baru. Pernyataan Bahlil yang menyebut bahwa kebijakan ini membuat “importir pasti sakit perut” mencerminkan ketegasan pemerintah dalam mengutamakan kedaulatan energi.
Direktur Jenderal ESDM sebelumnya mencatat bahwa gasoil berbasis C-48 adalah jenis BBM yang paling banyak dipasarkan di dalam negeri. Dengan penghentian impor pada 2026, pemerintah berharap produksi domestik dan strategi mandatori biodiesel dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan tersebut.
Langkah Selanjutnya dalam Kebijakan Energi
Pemerintah akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini melalui koordinasi lintas kementerian dan pelaku industri BBM. Selain itu, peningkatan kapasitas kilang, perluasan program mandatori biodiesel, dan peningkatan lifting minyak menjadi fokus utama untuk mencapai target swasembada energi nasional pada akhir 2026.
Penghentian impor solar C-48 juga sejalan dengan strategi diversifikasi energi, termasuk upaya transisi menuju energi yang lebih bersih dan terbarukan dalam jangka menengah hingga panjang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login