Newestindonesia.co.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 tidak digunakan untuk judi online alias judol. Adapun total penerima BSU tahun ini mencapai 17,3 juta pekerja.
Pernyataan tersebut setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang dipergunakan untuk judi online. Akibatnya, PPATK membekukan 10 juta rekening penerima bansos dengan total saldo lebih dari Rp 2 triliun.

Dari 10 juta rekening itu, terdapat rekening penerima bansos yang statusnya tidak aktif (dormant) lebih dari 5 tahun, namun masih memiliki nilai saldo. Yassierli menyebut, BSU didesain untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global. Karena itu, Ia optimis bila bantuan subsidi upah dipakai untuk hal-hal yang positif.
