Newestindonesia.co.id, Penyanyi Raisa Andriana resmi telah menggugat cerai suaminya Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamis dijadwalkan pada 3 November 2025. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abid M H.
“Sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025,” ujar Abid saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/10/2025), dikutip melalui Beritasatu.
Ia menambahkan, pada perceraian ini, Raisa hadir sebagai pihak penggugat. Raisa memasukkan gugatan cerainya pada 22 Oktober 2025 secara daring alias e-court melalui kuasa hukumnya.
“Ya benar nama yang disebut (Raisa dan Hamish Daud) sudah mendaftar (cerai). Kalau dari data didaftarkan melalui e-court pada Rabu (22/10/2025) yang mendaftarkan dari kuasa hukum yang disebut pertama (Raisa) artinya gugat cerai,” ungkap Abid.
Ketika ditanya terkait penyebab gugatan cerai Raisa, Abid enggan menyebut penyebab perceraian pasangan yang telah menikah selama 8 tahun tersebut.
“Kalau soal itu (penyebabnya) kita tidak bisa sampaikan karena itu masuk materi persidangan,” tutupnya singkat.
Editor: DAW


