Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Warga Di Banda Aceh Temukan Diduga Granat Buatan Jepang

Benda diduga granat tipe 97 buatan Jepang yang ditemukan warga di Banda Aceh saat hendak diledakkan tim Jibom Gegana Polda Aceh, di Aceh Besar, Senin (9/6/2025) (ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh)

Newestindonesia.co.id, Warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Heri Wijaya (42) menyerahkan benda yang diduga granat tipe 97 buatan Jepang ke Polresta Banda Aceh.

“Benda yang diduga granat ini telah dilakukan disposal di kaki gunung Peukan Bada Aceh Besar,” kata Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri, di Banda Aceh, Senin, dikutip Antara.

Dirinya menyampaikan bahwa benda berbahaya tersebut ditemukan warga saat hendak memancing ikan di kawasan Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Setelah itu, langsung diserahkan ke SPKT Polresta Banda Aceh.

“Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh untuk dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, kata dia, pagi tadi langsung dilakukan disposal atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh.

“Peledakan dilakukan di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat, yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Dirinya menuturkan, berdasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh, benda tersebut merupakan granat tangan tipe 97 buatan negara Jepang.

Granat tangan tersebut, diduga peninggalan militer Jepang, dan itu merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infanteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada perang dunia kedua. Granat itu mulai dikembangkan pada tahun 1937.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, segera melaporkan kepada kepolisian setempat, dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya.

“Masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya,” demikian Iptu Herri.

Baca juga:  Countdown 2026 Di GWK Bali: Pesta Kembang Api Mewah Yang Wajib Dikunjungi

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement