Newestindonesia.co.id, Seorang oknum anggota kepolisian viral di media sosial setelah mengunggah video yang memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan hasil sitaan kasus tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Brigadir DA, anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato. Dalam video yang beredar luas, ia tampak menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang disimpan dalam koper, karung, hingga kardus.
Viralnya video tersebut memicu sorotan publik dan berbagai spekulasi mengenai asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan aktivitas tambang emas ilegal.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir DA.
“Memerintahkan Propam untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (DA) guna memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Busroni dalam keterangannya.
Propam Polres Pohuwato pun bergerak melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh anggota.
Sementara itu, Brigadir DA telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi. Ia mengakui perbuatannya dan siap menerima konsekuensi hukum atas tindakannya.
“Saya dalam hal memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut yang membuat gaduh masyarakat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya dalam hal kejadian ini dan siap terima konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa uang yang ditampilkan dalam video tersebut bukan miliknya.
“Saya mau mengkonfirmasi bahwa uang tersebut bukan milik saya dan itu milik orang lain,” sambungnya.
Lebih lanjut, Brigadir DA mengaku bahwa unggahan tersebut dibuat dengan maksud bercanda dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Saya tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut, saya sudah bersalah sudah mengunggah (video) story WhatsApp dengan niat bercanda,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login