Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dikunci di dalam rumah toko (ruko) di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi setelah pria itu diduga mencuri sejumlah barang serta merusak bangunan ruko yang disewanya.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat berada di dalam ruko yang pintunya terkunci dari luar. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pemilik ruko yang kesal setelah mengetahui sejumlah barang miliknya hilang dan bagian bangunan mengalami kerusakan.
Kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa pria tersebut memang sempat dikunci oleh pemilik ruko setelah diduga melakukan pencurian dan merusak bangunan yang disewa.
“Iya (pelaku) dikunciin. Masalah sewa menyewa, pelaku menyewa, cuma banyak barang yang hilang,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/2/2026) dikutip melalui detikNews.
Kronologi Kejadian
Menurut Made, kejadian itu bermula ketika pemilik ruko datang untuk mengecek bangunan miliknya di Jalan Raya Kalimulya, Sukmajaya, Depok, pada Rabu (25/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, ruko tersebut diketahui disewa oleh pria yang bersangkutan selama dua tahun. Setelah masa kontrak sewa berakhir, pemilik ruko datang untuk memeriksa kondisi bangunan.
Namun saat melakukan pengecekan, pemilik ruko justru mendapati sejumlah barang telah hilang.
“Didapati ada barang milik korban yang hilang serta ada bagian dari bangunan yang rusak. Lalu korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku,” jelas Made.
Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa barang milik pemilik ruko tidak lagi berada di tempatnya. Di antaranya dua unit AC yang sebelumnya terpasang di bangunan tersebut.
Selain itu, kerusakan juga ditemukan pada bagian bangunan ruko. Polisi menyebut tembok terlihat berlubang, cat dinding kotor, hingga sejumlah fasilitas seperti wastafel dan saluran air mengalami kerusakan.
Tak hanya AC, pemilik ruko juga kehilangan rantai pagar yang sebelumnya terpasang di bangunan tersebut.
Pemilik Ruko Kesal hingga Mengunci Penyewa
Saat dimintai pertanggungjawaban, penyewa ruko sempat menolak mengganti kerugian yang dialami pemilik bangunan.
Hal tersebut membuat pemilik ruko kesal hingga akhirnya membawa penyewa tersebut kembali ke ruko dan menguncinya dari luar sebagai bentuk penahanan sementara.
Peristiwa inilah yang kemudian terekam dan viral di media sosial.
Kasus Berakhir Damai
Meski sempat viral, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi antara kedua pihak.
Setelah dilakukan pembicaraan, penyewa ruko akhirnya bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pemilik bangunan.
“Atas kejadian tersebut pelaku dan korban melakukan jalur mediasi dan pelaku sanggup untuk mengganti barang yang hilang dan memperbaiki beberapa bagian bangunan yang rusak,” ucap Made.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login