Newestindonesia.co.id, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali untuk tahun 2026 resmi ditetapkan dan akan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMK tertinggi berada di Kabupaten Badung, yakni Rp 3.791.002,57 per bulan, sedangkan sejumlah daerah lain seperti Denpasar menetapkan UMK di kisaran Rp 3,5 juta per bulan. UMK yang baru ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebagai upaya menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan pekerja.
Namun muncul pertanyaan penting di kalangan pekerja dan masyarakat umum: apakah gaji sekitar Rp 3,7 juta cukup untuk hidup layak di Bali?
Kebutuhan Hidup Layak vs UMK Bali 2026
Menurut survei Dewan Pengupahan Bali, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,2 jutaan per bulan untuk seorang pekerja guna memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, transportasi, tempat tinggal, pakaian, hingga tabungan sederhana.
Hal ini berarti bahwa meskipun UMK telah naik mendekati Rp 3,7–3,8 juta, angka tersebut secara resmi masih berada di bawah estimasi kebutuhan hidup layak—sekitar Rp 1,5–1,7 juta per bulan lebih rendah daripada standar KHL yang menjadi acuan layak fisik kebutuhan pokok.
Atraksi Bali dan Biaya Hidup Aktual
Tak hanya soal upah resmi, biaya hidup di Bali bervariasi tergantung lokasi dan gaya hidup. Di kawasan wisata populer seperti Seminyak, Canggu, atau Ubud, biaya sewa per bulan, makan, transportasi dan layanan lain bisa jauh lebih tinggi dibanding wilayah tradisional. Sementara itu, data beberapa sumber memperkirakan rata-rata biaya hidup bulanan di Bali sering kali melebihi angka Rp 7–8 juta untuk kebutuhan dasar, terutama jika termasuk sewa tempat tinggal dan biaya utilitas.
Contoh pengalaman di komunitas online juga menggambarkan bahwa untuk hidup layak di Bali — walaupun bukan dengan gaya hidup mewah — anggaran kebutuhan bulanan bisa jauh di atas standar UMK. Hal ini terutama berlaku bagi pekerja tanpa dukungan tambahan seperti tunjangan tempat tinggal atau transportasi.
Kritik dan Tanggapan Publik
Keputusan pemerintah daerah menaikkan UMK mendapatkan beragam respons. Sementara buruh menyambut positif kenaikan karena membantu daya beli, sejumlah pengusaha menyatakan kekhawatiran terhadap biaya operasional yang meningkat. Bahkan dalam rapat pengupahan Badung, beberapa perwakilan pengusaha tidak hadir ketika penetapan UMK berlangsung.
Para pekerja mengaku perlu negosiasi gaji di luar UMK, terutama untuk posisi dengan keterampilan atau pengalaman lebih tinggi, agar bisa menutupi biaya hidup yang sesungguhnya.
Kesimpulan: Cukupkah?
Realita biaya hidup: Di praktiknya, banyak pekerja yang mungkin masih perlu pendapatan tambahan, tunjangan, atau kehidupan hemat agar bisa hidup dengan standar dasar di Bali.
Secara legal dan teknis: UMK Bali 2026 di Badung sekitar Rp 3,7 juta sudah memenuhi ketentuan minimum sebagai standar gaji buruh.
Secara kebutuhan hidup layak: Angka ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup layak, yang menurut KHL bisa mencapai lebih dari Rp 5 juta per bulan.
Editor: DAW



