Newestindonesia.co.id – Sulsel, Seorang pria berinisial MP (37) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual berkali-kali terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terungkap setelah korban yang kini berusia 19 tahun melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi pada Sabtu (21/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ruxon mengatakan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sejak korban masih berusia 16 tahun, yakni sekitar Juli 2022.
Aksi itu diduga terus berulang sampai terakhir terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40 WITA ketika korban sedang berada di rumah.
“Awalnya, yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban pada saat korban berusia 16 tahun sekitar bulan Juli tahun 2022. Setelah kejadian ini terlapor mengulangi perbuatannya secara berulang-ulang di mana kejadian terakhir terjadi pada hari Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 12.40,” ujar Iptu Ruxon.
Menurut keterangan pihak kepolisian, perbuatan itu dilakukan pelaku ketika istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Dugaan tindak pidana tersebut baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses secara hukum.
Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan MP di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di dalam keluarga. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, demi penegakan hukum dan perlindungan hak korban.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login