Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP asal Surabaya yang disekap dan diperkosa oleh kakak kelasnya yang diduga anggota kelompok gangster akhirnya terungkap setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban minggu lalu.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 27 Desember 2025 di sebuah rumah kosong di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur namun baru diketahui keluarga korban pada 15 Januari 2026.
Keluarga Baru Tahu dari Sekolah
Kejanggalan mulai terungkap saat ibu korban, yang dikenal sebagai YWS, dipanggil oleh pihak sekolah dan diberi surat pertanyaan yang menyatakan anaknya telah melakukan hubungan intim, yang sebenarnya korban alami sebagai hasil pemerkosaan.
“Awal tahunya itu, saya dipanggil oleh pihak sekolahan anak saya,” kata YWS, ibu korban kepada detikJatim, Sabtu (14/2/2026).
YWS menyatakan kaget dan terpukul saat menerima surat tersebut karena pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah, yang seharusnya menjadi korban, bersama pelaku.
“Padahal, anak saya ini korban lo. Bukannya dapat perlindungan malah dikeluarkan dari sekolah,” ujar YWS dengan nada sedih.
Trauma psikologis mendalam kini dialami korban karena kejadian ini semua diketahui oleh lingkungan sekolahnya.
Kronologi Peristiwa yang Dialami Korban
Menurut pengakuan ayah korban, CEY (44), kasus bermula ketika putrinya berpamitan untuk mengikuti kegiatan bersama teman-temannya di sekolah pada siang hari. Ia kemudian tidak pulang hingga larut malam dan tidak bisa dihubungi melalui telepon.
Keluarga sempat mencarinya hingga malam hari, tetapi baru kembali keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, korban mengaku telah diajakan berkeliling oleh seorang kakak kelas berinisial GBA, yang kemudian membawa dirinya ke rumah kosong di Gresik.
Setibanya di lokasi, korban sempat menolak masuk, namun diancam tidak akan diantar pulang jika tidak menurut.
Korban lantas disekap dan diperkosa di dalam rumah kosong tersebut. Saat ayah korban melakukan panggilan telepon, pelaku disebutkan sempat mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak bersuara atau menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Anak saya disekap dan diperkosa, saya nggak terima akhirnya saya lapor polisi,”
tegas CEY dengan nada geram saat memberikan keterangan.
Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa pelaku adalah anggota gangster, serta di rumah kosong itu terdapat banyak senjata tajam dan foto-foto yang menunjukkan pelaku memegang senjata.
Laporan ke Polisi dan Penyelidikan
Setelah mengetahui kebenaran dari cerita anaknya, CEY langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses penyidikan berjalan.
Reaksi Publik dan Kekhawatiran Perlindungan Anak
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama terkait perlindungan anak dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Banyak kalangan mempertanyakan keputusan pihak sekolah yang justru mengeluarkan korban dari lingkungan belajar, serta bagaimana mekanisme sekolah menangani kasus sensitif seperti ini.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login