Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektronik atau vape di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (23/2/2026) siang, polisi mengamankan tiga pemuda beserta puluhan cartridge vape yang diduga berisi zat narkotika jenis etomidate.
Kepada wartawan, AKP Sigit, salah satu perwira yang menangani kasus ini, menjelaskan bahwa awal pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang dikemas dalam vape di kawasan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar.
“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut,” ujar AKP Sigit, Rabu (25/2/2026) dikutip melalui detikNews.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 35 cartridge vape yang dicurigai berisi etomidate, sebuah zat yang termasuk dalam jenis narkotika dan obat berbahaya. Ketiga pelaku yang membawa dan diduga mengedarkan barang tersebut kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sigit.
Meski belum dirinci secara lengkap mengenai identitas lengkap para pelaku, penyidik memastikan bahwa ketiganya merupakan pemuda yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berlogistik vape tersebut. Barang bukti kini disimpan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sambil menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam cartridge.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbaru di Jakarta terkait penyalahgunaan vape yang dimodifikasi menjadi media peredaran narkotika. Sebelumnya, polisi juga menemukan puluhan vape yang disita di wilayah Jakarta Barat yang diduga mengandung etomidate, serta sejumlah kasus tersebar di berbagai wilayah hukum.
Polda Metro Jaya kembali mengimbau warga masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna membantu memutus mata rantai peredaran narkoba. Sementara itu, aparat kepolisian terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan dan pemasok di balik kasus ini.
Kasus ini menunjukkan fenomena baru peredaran narkotika yang memanfaatkan vape sebagai modus operandi untuk menyamarkan zat terlarang. Penegakan hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login