Newestindonesia.co.id, Kasus penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang ditemukan berduaan dengan wanita lain di rumah mereka di Perumahan Jombang Permai, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berakhir secara damai setelah dimediasi pihak kepolisian setempat.
Insiden ini bermula pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang wanita berinisial NMM mendapati suaminya, SE (32), bersama seorang perempuan muda berinisial ER (22) dari Kecamatan Diwek di dalam rumah mereka.
NMM langsung naik pitam dan melakukan tindakan fisik terhadap ER, yang saat itu berada di dalam rumah bersama SE. Selain NMM, kakak iparnya yang berinisial LK juga diduga turut melakukan tindakan serupa.
Merasa dirugikan, ER kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jombang pada Jumat (26/12/2025) atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya di rumah suami-istri tersebut. Laporan ini menimbulkan penyelidikan awal oleh aparat kepolisian.
Dalam proses penyelesaian perkara, pihak Polsek Jombang memfasilitasi mediasi antara NMM dan ER pada Selasa (30/12/2025). Mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri oleh semua pihak terkait. Selama pertemuan, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Akibatnya, ER mencabut laporan yang dia buat tentang dugaan pengeroyokan, dan penyelidikan resmi oleh kepolisian dihentikan. Sedangkan NMM berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami mediasi, semua pihak sepakat diselesaikan kekeluargaan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, kepada wartawan, seperti dikutip melalui detikJatim.
ER sendiri mengonfirmasi bahwa persoalan telah selesai dan kedua belah pihak telah saling meminta maaf. Sementara NMM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas peran mediasi yang membantu menyelesaikan konflik ini dengan baik.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login